BALI_Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng) Hermansyah Siregar, secara resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Majelis Pengawas Wilayah (MPWN) 2021-2024 dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) 2022-, Rabu, (29/11/2023).

 

Prosesi pelantikan tersebut dilaksanakan di Grand Hyatt, Bali, bersamaan dengan kegiatan Rapat Teknis Pelayanan Hukum Administrasi Hukum Umum yang saat itu dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU), Cahyo R Muzhar.

 

Melantik secara langsung, Dirjen AHU pun berpesan kepada seluruh MPWN dan MKNW dapat lebih meningkatkan dan pengawasan kepada para notaris di wilayahnya. Kata beliau, fakta di menunjukkan 60% permasalahan yang dihadapi Direktorat Jenderal AHU berkaitan dengan kenotariatan.

 

“Saudara sekalian adalah perpanjangan tangan dari dan HAM di wilayah, kami sangat berharap agar dengan pelantikan ini, pembinaan dan pengawasan kepada para notaris dapat lebih baik lagi, karena sebanyak 60% permasalah yang dihadapi, sangat berkaitan dengan kenotariatan,” jelas Dirjen AHU.

 

Lebih lanjut, ia juga menguraihkan bahwa saat ini Indonesia telah resmi menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF) sejak 1 November kemarin. Ia menilai hal tersebut mesti ditanggapi dengan menunjukan eksistensi segenap jajaran Kemenkumham khususnya yang menjadi anggota MPWN dan MKNW dalam memberantas tindak kejahatan pencucian , pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah masal.

 

Diketahui, Ditjen AHU sendiri dalam keanggotaan FATF diberi mandat untuk mengawal dan mengawasi serta membina profesi-profesi yang rentan terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).

 

“Kita harus terus berkolaborasi, memastikan tugas pengawasan kenotariatan berjalan dengan baik. Keanggotaan kita sebagai FATF mesti memberi dampak yang sangat besar,” tambahnya.

 

Sementara itu, dengan 30 orang pimpinan tinggi lainnya, Kakanwil Hermansyah pun mengaku bersyukur atas amanah tersebut, ia menegaskan akan senantiasa mengoptimalkan fungsi pengawasannya di wilayah, apalagi kata dia, Sulawesi Tengah merupakan salah satu daerah yang sangat rentan terjadinya TPPU dan TPPT.

“Sangat bersyukur tentunya, dan satu hal yang menjadi komitmen jajaran Kemenkumham Sulteng, bahwa pengawas akan intens dilakukan, semoga saja dimudahkan,” tutup Kakanwil Hermansyah.