DEPOK, Warta Sulteng —

dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkum RI) terus memperkuat sistem merit dalam melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Sebanyak 61 tinggi pratama dari berbagai wilayah di Indonesia mengikuti uji kompetensi ini yang digelar di Aula BPSDM Hukum, Depok.

Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum RI, Komjen Pol. Nico Afinta, dan didukung jajaran pimpinan utama lainnya. Uji kompetensi ini dirancang untuk mengukur integritas, kepemimpinan, pemahaman tugas, serta kesiapan menghadapi tantangan birokrasi hukum di masa depan.

Dari Kantor Wilayah , dua pejabat yang mengikuti seleksi adalah Sopian (Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum) serta Nur Ainun (Kepala Divisi Pelayanan Hukum). Keduanya menjalani proses yang tidak hanya menilai kinerja, namun juga sebagai tahapan penyegaran dan promosi jabatan berbasis merit.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan terhadap proses ini. “Ini bukan sekadar seleksi, melainkan bukti kesiapan kita untuk berkompetisi secara dan objektif dalam era birokrasi,” ujarnya.

Uji kompetensi ini merupakan bagian dari agenda transformasi manajemen SDM aparatur yang menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta menjadi sarana pengisian jabatan secara terbuka sesuai dengan amanat regulasi yang berlaku.