PALU, Warta Sulteng –
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Forkopimda sepakat untuk memperkuat langkah-langkah penertiban aktivitas ilegal di daerah, terutama Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), illegal fishing, dan illegal logging. Kesepakatan ini dihasilkan dalam rapat Forkopimda yang digelar di ruang kerja Gubernur Sulteng, Senin (15/09/2025).
Rapat dipimpin oleh Gubernur Anwar Hafid dan dihadiri unsur pimpinan daerah, termasuk Ketua DPRD Sulteng H. Mohammad Arus Abdul Karim, Kapolda Sulteng, Pangdam XXIII/Palaka Wira, Danrem 132/Tadulako, Kajati Sulteng, Danlanal, serta kepala daerah sekitarnya.
Dalam arahannya, Gubernur Anwar Hafid menekankan pentingnya sinergi untuk mengatasi persoalan PETI yang sudah meresahkan masyarakat. “Kegiatan ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam ketahanan pangan. Pemerintah harus hadir memberikan solusi agar masyarakat tidak lagi bergantung pada cara-cara ilegal,” ucapnya.
Ketua DPRD Sulteng turut memperkuat komitmen tersebut dengan menyatakan bahwa hasil rapat akan segera ditindaklanjuti dalam bentuk kebijakan nyata. “Kita ingin agar langkah-langkah penertiban lebih terarah, tidak hanya represif, tetapi juga disertai solusi pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, Forkopimda berkomitmen menjalankan langkah-langkah strategis guna menciptakan keamanan, menjaga lingkungan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.
