PALU, Wartasulteng.com – Dalam upaya menjaga integritas dan marwah Polri, Polda Sulawesi Tengah melaksanakan penindakan tegas terhadap anggota yang terlibat pelanggaran. Penangkapan Briptu Yuli Setyabudi oleh Subbid Paminal Bidpropam merupakan contoh nyata dari komitmen tersebut. Penangkapan dilakukan pada dini hari, menandakan keseriusan Polda Sulteng dalam menangani kasus ini.
Briptu Yuli diduga terlibat dalam penggelapan beberapa mobil, yang membuatnya harus menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulteng. Kombes Pol Djoko Wienartono menyatakan bahwa setiap pelanggaran akan diproses tanpa pandang bulu. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi oknum yang merusak citra Polri,” tegasnya.
Proses pemeriksaan melibatkan banyak saksi, yang menunjukkan betapa seriusnya kasus ini. Briptu Yuli juga menghadapi masalah disiplin lainnya, yaitu disersi selama tiga bulan. Kombes Djoko menegaskan bahwa proses ini harus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Ketegasan dalam penegakan disiplin adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Setiap anggota Polri harus menegakkan kode etik yang ada,” tambahnya. Polda Sulteng berharap, dengan langkah ini, masyarakat dapat melihat keseriusan institusi dalam menegakkan hukum.
