, warta

Anggota IV DPRD Provinsi Tengah, Abdul Rahman, ST, IAI menerima kunjungan dari Anggota DPRD Poso di Ruang VIP B Kantor DPRD Provinsi Sulteng, Selasa (03/06). Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka mengenai tugas pokok, fungsi (tupoksi), serta tata beracara Badan Kehormatan (BK) di lingkungan DPRD.

Rombongan DPRD Kabupaten Poso dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Poso, Sesi Kristina D. Mapeda, SH, MH, anggota Roslin L. Taruklabi, SE, Ma'mur Lapido, SH, dan I Made Kajeng, ST, MT. Pertemuan juga dihadiri oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, S.Sos, M.Si, serta pejabat fungsional Sekretariat Dewan.

Dalam pertemuan tersebut, Abdul Rahman yang juga merupakan anggota Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sulteng, menyampaikan pandangan penting tentang peran strategis BK dalam menjaga martabat dan lembaga legislatif. Ia menegaskan bahwa Badan Kehormatan tidak hanya sekadar alat kelengkapan, tetapi juga garda terdepan dalam pengawasan etika dan perilaku anggota DPRD.

“Badan Kehormatan adalah penjaga moral institusi. Ketika masyarakat menilai DPRD, yang pertama kali mereka lihat adalah perilaku anggotanya,” ujar Abdul Rahman.

Ia menjelaskan bahwa tugas BK meliputi pengawasan etika, penegakan kode etik, klarifikasi atas aduan masyarakat, serta pemberian rekomendasi sanksi berdasarkan hasil pemeriksaan. Prosedur BK harus dijalankan secara objektif, , dan akuntabel, dengan menjamin hak-hak anggota yang diperiksa.

“BK harus mampu menjadi simbol komitmen kita terhadap integritas dan kepercayaan publik. Jangan sampai marwah lembaga ini rusak karena kita lalai menegakkan kedisiplinan,” tegasnya.

Pertemuan yang berlangsung penuh diskusi ini ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk penguatan silaturahmi dan kolaborasi antara DPRD Kabupaten Poso dan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.