PALU, Warta Sulteng –
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah secara resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) dalam sebuah kegiatan yang digelar di Ruang Baruga DPRD Sulteng, Senin (26/2).
Pencanangan ini merupakan wujud nyata komitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari praktik korupsi, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan tersebut diisi dengan paparan sejumlah aspek penting pembangunan Zona Integritas, termasuk kerangka logis penilaian ZI, manajemen perubahan, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik dan kompetensi pegawai.
Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Sulteng, Drs. M. Muchlis, yang hadir sebagai narasumber utama, menekankan bahwa ZI WBK adalah bagian dari agenda reformasi birokrasi nasional yang harus diimplementasikan oleh seluruh instansi pemerintah, termasuk Sekretariat DPRD.
“Kami akan mendampingi setiap proses implementasi Zona Integritas ini. Tujuannya bukan hanya memenuhi indikator, tapi menciptakan tata kelola pemerintahan yang benar-benar bersih dan melayani,” ujar Muchlis.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, S.Sos., M.Si., menyampaikan terima kasih atas pendampingan dari Inspektorat dan menekankan pentingnya keterlibatan semua unsur di lingkungan Sekretariat Dewan.
“Pembangunan ZI WBK harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar proyek seremonial. Kita ingin hasil konkret yang bisa dirasakan masyarakat,” tegas Rachmi.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pejabat dan pegawai sebagai simbol keseriusan dan kesatuan tekad dalam mewujudkan Zona Integritas.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menjadi momentum awal, tetapi juga menjadi pijakan transformasi birokrasi yang lebih bersih, profesional, dan berintegritas di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.