PALU | Warta Sulteng –

Aparat gabungan Polda Sulawesi Tengah dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng menyita dua brankas dalam penggerebekan kembali di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Kamis (15/10/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan dua orang dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sulteng, Kombes Pol Baharudin, mengatakan barang bukti yang disita meliputi uang tunai Rp6,5 juta, dua lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, timbangan, dua telepon genggam, serta sejumlah kamera pengawas atau CCTV.

“Dua brankas ini masih kita penasaran apa isinya. Kita masih mau mencari ahli kunci yang bisa membukanya,” kata Baharudin saat memberikan keterangan di Mapolda Sulteng seusai operasi, Kamis.

Menurut Baharudin, salah satu brankas bertuliskan “Bos 10K”. Namun, petugas belum mengetahui isi kedua brankas tersebut sehingga belum dapat memastikan apakah terdapat barang bukti lain di dalamnya.

Kapolda Sulteng Rizal Irawan Terima Pataka Wira Dharma Brata, Tegaskan Estafet Pengabdian Polri

Dalam operasi yang melibatkan personel Polda Sulteng, BNNP Sulteng, dan Brimob bersenjata lengkap itu, petugas turut mengamankan dua orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba. Salah seorang di antaranya diduga memiliki hubungan keluarga dengan bandar yang menjadi target operasi. Dugaan tersebut masih didalami aparat.

Baharudin mengatakan, bandar yang menjadi target operasi belum berhasil ditangkap. Meski demikian, aparat telah mengantongi identitasnya dan akan terus melakukan pengejaran.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran narkoba yang telah memasuki hari ketiga. Aparat gabungan juga akan melanjutkan penindakan terhadap wilayah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba.”tandasnya. (Od)