, Wartasulteng.com – Dalam upaya menjaga dan marwah Polri, Tengah melaksanakan penindakan tegas terhadap yang terlibat . Penangkapan Briptu Yuli Setyabudi oleh Subbid Paminal Bidpropam merupakan contoh nyata dari komitmen tersebut. Penangkapan dilakukan pada dini hari, menandakan keseriusan Polda dalam menangani kasus ini.

Briptu Yuli diduga terlibat dalam penggelapan beberapa mobil, yang membuatnya harus menjalani di Mapolda Sulteng. Kombes Pol Djoko Wienartono menyatakan bahwa setiap pelanggaran akan diproses tanpa pandang bulu. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi oknum yang merusak citra Polri,” tegasnya.

Proses pemeriksaan melibatkan banyak saksi, yang menunjukkan betapa seriusnya kasus ini. Briptu Yuli juga menghadapi masalah lainnya, yaitu disersi selama tiga bulan. Kombes Djoko menegaskan bahwa proses ini harus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Ketegasan dalam penegakan disiplin adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Setiap anggota Polri harus menegakkan kode etik yang ada,” tambahnya. berharap, dengan langkah ini, masyarakat dapat melihat keseriusan institusi dalam menegakkan hukum.