PALU – Satreskrim Palu berhasil mengungkap pelaku seorang pelajar di Jl Tombolotutu, Kota Palu beberapa waktu lalu.
Kedua pelaku berinisial DS (19) Kelurahan Lere dan DN warga Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat.
Kapolresta Palu Kombes Pol. Barliansyah, S.I.K., M.H. mengatakan kedua pelaku ditangkap ditempat yang berbeda.
Kata Barliansyah, pelaku DS ditangkap di Jl Pangeran . Sedangkan, DN ditangkap di Jl Palola pada Senin tanggal 15 Januari 2024 kemarin.
“Saat dilakukan introgasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya,” ucap orang nomor satu di Polresta Palu itu, Rabu (17/1/2024).
Kedua pelaku melakukan pembusuran itu karena dendam. Pasalnya kedua pelaku mendapatkam informasi bahwa rekannya sempat dicegat oleh beberapa di Jl Tombolotutu.
Bahkan, rekannya ditodongkan senjata tajam dan sempat disandera. Sehingga kedua pelaku balas dendam.
“Dari hasil interogasi juga terungkap bahwa pelaku DN ikut serta dalam Kasus pengeroyokan di Jl Selar, Kelurahan Lere beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Menurut mantan Dirsamapta Polda ini, kedua pelaku juga aktif dalam kegiatan .
“Yang membuat busur itu DN menggunakan trali sepeda motor, kemudian diruncingkan menggunakan gurinda,” tutur pria kelahiran Palembang itu.
Dia menambahkan, barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku berupa 3 buah busur, 1 buah mesin gurinda merk makctec warna merah hitam, 1 lembar jaket warna hitam strip hijau dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio soul warna biru beserta kunci kontaknya.
“Saat ini kedua pelaku sudah kami amankan di Polresta Palu untuk menjalani proses selanjutnya,” jelasnya.