WARTA SULTENG, PALU – Pjs. Wali Palu diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, H. Usman, SH., MH, menghadiri Rapat bersama anggota DPRD Kota Palu pada Rabu, 09 Oktober , pukul 13.00 Wita. Rapat yang digelar di ruang sidang utama Kantor DPRD Kota Palu ini bertujuan untuk menutup Masa Persidangan Caturwulan II dan membuka Masa Sidang Caturwulan III 2024.

Rapat dipimpin oleh DPRD Kota Palu, Moh. Anugrah Pratama. Dalam sambutannya, Anugrah menegaskan bahwa pembukaan masa persidangan ini merupakan dasar bagi lembaga penyelenggara pemerintahan , dalam hal ini DPRD Kota Palu, untuk melaksanakan berbagai aktivitas dalam satu masa persidangan.

Hal ini termasuk rapat-rapat yang membutuhkan konsentrasi waktu dan tenaga yang besar, di tengah tantangan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Anugrah juga menyampaikan pesan penting terkait Pemilihan Wali Kota dan yang akan digelar pada 27 November 2024. Ia mengimbau agar seluruh pihak dapat menjaga pelaksanaan pemilu yang aman, damai, netral, dan sesuai dengan prinsip pemilu langsung, umum, bebas, jujur, rahasia, dan adil. Ia berharap semua pihak taat pada aturan selama hampir 60 hari masa kampanye, agar proses demokrasi ini berjalan lancar dan menghasilkan pemimpin yang dipilih oleh rakyat.

Selain itu, Anugrah juga menyoroti sejumlah agenda penting dalam masa persidangan ini, seperti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah, anggaran pendapatan dan belanja daerah 2025, serta penetapan program pembentukan Kota Palu tahun 2025. Ia mengingatkan agar semua agenda tersebut dapat diselesaikan tepat waktu dalam sisa masa persidangan ini.

Menanggapi tantangan pemilihan kepala daerah serentak nasional 2024, Anugrah mengakui bahwa pekerjaan DPRD di masa persidangan ini akan terpecah. Ia mengimbau agar semua anggota DPRD tetap bekerja maksimal dengan manajemen waktu yang baik, sehingga kualitas keputusan yang diambil tidak terganggu. Ia juga berharap agar permasalahan pemerintahan dan yang belum terselesaikan dapat diselesaikan pada masa persidangan Caturwulan III ini.

Dalam kesempatan ini, Anugrah juga menegaskan pentingnya penyesuaian dan adaptasi pola kerja bagi anggota DPRD Kota Palu yang baru terpilih pada masa jabatan 2024-2029. Sehingga, mereka dapat menyongsong tugas dan tanggung jawab yang lebih besar dalam melayani masyarakat dan mendukung pemerintahan daerah.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh anggota DPRD Kota Palu, serta sejumlah pejabat dan staf dari Setda Kota Palu.