, warta

Anggota IV Provinsi Tengah, Abdul Rahman, ST, IAI menerima kunjungan dari Anggota DPRD Kabupaten Poso di Ruang VIP B Kantor DPRD Provinsi Sulteng, Selasa (03/06). Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka konsultasi mengenai tugas pokok, fungsi (tupoksi), serta tata beracara Badan Kehormatan (BK) di lingkungan DPRD.

Rombongan DPRD Kabupaten Poso dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Poso, Sesi Kristina D. Mapeda, SH, MH, bersama anggota Roslin L. Taruklabi, SE, Ma'mur Lapido, SH, dan I Made Kajeng, ST, MT. Pertemuan juga dihadiri oleh DPRD Provinsi Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, S.Sos, M.Si, serta pejabat fungsional Sekretariat Dewan.

Dalam pertemuan tersebut, Abdul Rahman yang juga merupakan anggota Badan Kehormatan DPRD Provinsi Sulteng, menyampaikan pandangan penting tentang peran strategis BK dalam menjaga martabat dan integritas lembaga legislatif. Ia menegaskan bahwa Badan Kehormatan tidak hanya sekadar alat kelengkapan, tetapi juga garda terdepan dalam pengawasan etika dan perilaku anggota DPRD.

“Badan Kehormatan adalah penjaga moral institusi. Ketika masyarakat menilai DPRD, yang pertama kali mereka lihat adalah perilaku anggotanya,” ujar Abdul Rahman.

Ia menjelaskan bahwa tugas BK meliputi pengawasan etika, penegakan kode etik, klarifikasi atas aduan masyarakat, serta pemberian sanksi berdasarkan hasil pemeriksaan. Prosedur BK harus dijalankan secara objektif, transparan, dan akuntabel, dengan menjamin hak-hak anggota yang diperiksa.

“BK harus mampu menjadi simbol komitmen kita terhadap integritas dan kepercayaan publik. Jangan sampai marwah lembaga ini rusak karena kita lalai menegakkan kedisiplinan,” tegasnya.

Pertemuan yang berlangsung penuh diskusi ini ditutup dengan sesi bersama sebagai bentuk penguatan silaturahmi dan kolaborasi antara DPRD Kabupaten Poso dan DPRD Provinsi .