WARTA SULTENG, JAKARTA – Dalam upaya mewujudkan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah yang lebih baik, Komisi I DPRD Sulteng melakukan studi banding ke Jakarta, Kamis (12/9/2024).
Rombongan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I, Hj Wiwik Jumatul Rofia'ah, dan bertemu dengan perwakilan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat serta Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfo) Provinsi DKI Jakarta.
Fokus utama kunjungan ini adalah untuk mempelajari mekanisme, tahapan, dan regulasi terbaru dalam seleksi anggota KPID. Anggota Komisi I, Ronald Gulla, mengungkapkan, “Kami ingin memastikan proses seleksi anggota KPID Sulteng nanti berjalan secara transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip good governance.”
Dalam pertemuan dengan KPI Pusat, rombongan mendapat penjelasan mengenai regulasi terbaru, serta tips dan trik dalam menyusun tata cara seleksi yang efektif. Sementara itu, dari Diskominfo DKI Jakarta, DPRD Sulteng mendapatkan gambaran mengenai anggaran yang dibutuhkan untuk proses seleksi, serta pengalaman dalam membentuk panitia seleksi yang independen.
“Kami sangat terbantu dengan informasi yang diperoleh dari Jakarta,” ujar Hj Wiwik. “Pengetahuan ini akan menjadi bekal bagi kami dalam menyusun tahapan seleksi anggota KPID Sulteng yang lebih baik.”
Diketahui, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menganggarkan sekitar Rp5 miliar untuk proses seleksi anggota KPID. Anggaran tersebut akan digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari publikasi pengumuman seleksi hingga pelaksanaan tes dan wawancara.