PALU, Wartasulteng.com —
Sekretaris DPRD Sulawesi Tengah, Siti Rachmi A. Singi, S.Sos, M.Si, turut hadir dalam Rapat Pimpinan yang membahas capaian realisasi anggaran dan kinerja tahun 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. Anwar Hafid, dan berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, pada Senin (06/10/2025).
Rapat ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Dr. Reny Lamajido, Sp.PK., M.Kes, Sekretaris Daerah Dra. Novalina, M.M, serta para Staf Ahli, Asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan Kepala Biro di lingkungan pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Beberapa agenda strategis yang dibahas dalam rapat ini meliputi:
- Capaian Realisasi Anggaran dan Kinerja Tahun 2025.
- Realisasi Penugasan Program Khusus.
- Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga September 2025.
Rapat pimpinan ini menjadi momentum evaluasi dan konsolidasi pelaksanaan program pemerintah daerah menjelang akhir tahun anggaran. Melalui forum ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berupaya memastikan seluruh perangkat daerah bekerja secara terukur, efektif, dan selaras dengan prioritas pembangunan daerah.
Siti Rachmi Amir Singi menegaskan pentingnya sinergi yang kuat antara seluruh perangkat daerah untuk menjaga konsistensi pelaksanaan program pembangunan dan optimalisasi kinerja pemerintahan. “Rapat pimpinan ini menjadi ruang penting bagi kita semua untuk melihat sejauh mana pelaksanaan program dan penggunaan anggaran telah memberikan hasil yang konkret bagi masyarakat. Evaluasi seperti ini tidak hanya bicara angka, tetapi juga bicara manfaat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sekwan menekankan bahwa DPRD melalui Sekretariat DPRD mendukung penuh langkah-langkah pemerintah provinsi dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas pelaksanaan program daerah. “Ketika koordinasi ini berjalan baik, maka kebijakan yang dihasilkan pun akan lebih tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Rapat pimpinan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antarperangkat daerah, mempercepat realisasi program prioritas, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik di Provinsi Sulawesi Tengah.
