aa : PALU, Wartasulteng.com –

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembentukan regulasi daerah yang berkualitas melalui kegiatan fasilitasi harmonisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkum Sulteng pada Selasa (2/6/2026).

Fasilitasi harmonisasi ini merupakan tindak lanjut atas permohonan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terkait penyusunan dua Raperda, yakni Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Raperda tentang Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman.
Dalam pelaksanaannya, tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulteng bersama perangkat daerah terkait dari Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melakukan pembahasan secara mendalam terhadap substansi materi muatan, teknik penyusunan, serta kesesuaiannya dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Menurutnya, proses ini bertujuan memastikan setiap regulasi yang disusun memiliki dasar hukum yang kuat, tidak bertentangan dengan ketentuan yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara efektif.

“Harmonisasi merupakan instrumen strategis untuk memastikan setiap rancangan peraturan daerah disusun secara sistematis, selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaannya,” ujar Rakhmat Renaldy.

Ia juga menambahkan bahwa kualitas regulasi daerah memiliki peran penting dalam menentukan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, hasil harmonisasi diharapkan dapat melahirkan regulasi yang implementatif, bermanfaat bagi masyarakat, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan akuntabel.

elalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan produk hukum yang harmonis, berkualitas, dan sesuai dengan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik.