PALU | Warta Sulteng –
Ekspor durian Sulawesi Tengah (Sulteng) ke Tiongkok hingga Agustus 2026 mencapai 8.377 ton dengan nilai sekitar Rp871 miliar. Capaian tersebut menjadi salah satu indikator besarnya peluang komoditas daerah menembus pasar internasional.
Badan Karantina Indonesia (Barantin) kini mendorong 1.000 pelaku usaha dan UMKM di Sulawesi Tengah untuk naik kelas dan memperluas pemasaran ke pasar global melalui penguatan standar produk, sertifikasi, ketertelusuran, serta pemenuhan persyaratan negara tujuan ekspor.
Dorongan itu disampaikan dalam Deklarasi Perkarantinaan Gerakan 1.000 Pelaku Usaha Ekspor dan Pengusaha UMKM Menuju Pasar Global di Sulawesi Tengah, Senin (28/9/2026).
Barantin dan Lintas Kementerian Siapkan Ekosistem Ekspor bagi UMKM Sulteng
Kepala Barantin Abdul Kadir Karding mengatakan, potensi komoditas belum cukup untuk membawa produk daerah masuk ke pasar internasional. Pelaku usaha harus memastikan produk memenuhi persyaratan kesehatan, keamanan, mutu, ketertelusuran, serta ketentuan teknis negara tujuan.
“Transformasi pelaku usaha menuju pasar global harus dimulai dari kesiapan produk. Tidak cukup hanya memiliki komoditas yang potensial, tetapi juga harus mampu memenuhi standar kesehatan, keamanan, mutu, ketertelusuran, serta persyaratan teknis yang ditetapkan negara tujuan ekspor,” ujar Karding.
Menurut Karding, capaian ekspor durian tersebut menunjukkan bahwa komoditas Sulawesi Tengah memiliki peluang untuk berkembang di pasar internasional. Selain durian, sejumlah komoditas perikanan asal daerah itu juga telah diekspor.
Berdasarkan data BEST TRUST Barantin, hingga Agustus 2026 ekspor kepiting bakau tercatat sebanyak 9.438 ekor dengan nilai sekitar Rp829,4 juta. Kemudian kerang darah sebanyak 65.530 kilogram dengan nilai sekitar Rp1,6 miliar dan tuna sebanyak 25.739 kilogram senilai sekitar Rp2,06 miliar.
Komoditas lain asal Sulawesi Tengah yang telah masuk perdagangan internasional antara lain kelapa bulat dan sidat hidup.
Karding mengatakan, Barantin tidak hanya menjalankan fungsi biosekuriti di pintu masuk dan keluar wilayah Indonesia, tetapi juga berupaya memberikan pendampingan kepada pelaku usaha agar mampu memenuhi persyaratan perdagangan internasional.
“Pelayanan yang cepat, efisien, transparan, dan akuntabel diperlukan agar karantina dapat menjadi mitra pelaku usaha dalam memperluas akses pasar,” katanya.
Ia menambahkan, kepatuhan terhadap ketentuan karantina menjadi bagian penting dalam memastikan lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, dan produknya berlangsung secara legal serta memenuhi persyaratan kesehatan dan keamanan hayati.
Untuk memperluas akses pasar, Barantin juga melakukan diplomasi teknis dengan otoritas negara mitra, terutama terkait persyaratan sanitari dan fitosanitari, sertifikasi, ketertelusuran, hingga protokol ekspor.
Salah satu hasilnya adalah terbukanya akses ekspor langsung durian beku Indonesia ke Tiongkok melalui penandatanganan Protokol Ekspor Durian Beku Indonesia ke Tiongkok pada 25 Mei 2025.
UMKM Didorong Tidak Berhenti sebagai Pemasok Bahan Mentah
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengatakan, pemerintah daerah akan mendorong komoditas unggulan agar tidak berhenti sebagai bahan mentah, tetapi dikembangkan menjadi produk dengan nilai tambah.
“Penguatan kemudahan investasi dan pembangunan infrastruktur pendukung menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem ekspor daerah,” ujar Anwar.
Menurut Anwar, Gerakan 1.000 Pelaku Usaha dapat menjadi jembatan antara potensi komoditas di tingkat desa dan kebutuhan pasar internasional.
Karena itu, produk pertanian, perkebunan, perikanan, pangan, hingga produk olahan UMKM perlu diperkuat sejak tahap produksi, sertifikasi, pengemasan, ketertelusuran, hingga kesinambungan pasokan.
Potensi tersebut didukung struktur ekonomi Sulawesi Tengah yang masih memiliki basis kuat pada sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan. Berdasarkan data BPS Sulawesi Tengah yang dicantumkan dalam bahan Barantin, sektor tersebut memberikan kontribusi 16,36 persen terhadap PDRB Sulawesi Tengah pada 2025. PDRB Sulawesi Tengah atas dasar harga berlaku pada tahun yang sama mencapai Rp415,48 triliun.
Gerakan 1.000 Pelaku Usaha melibatkan bupati dan wali kota se-Sulawesi Tengah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemerintah daerah, instansi terkait, eksportir, serta pelaku UMKM.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperkuat rantai ekspor dari tingkat produksi hingga pasar internasional. Dengan demikian, komoditas yang dihasilkan masyarakat, termasuk dari desa, tidak hanya dipasarkan sebagai produk lokal, tetapi dapat memperoleh nilai tambah melalui perdagangan ekspor sekaligus membuka peluang usaha dan lapangan kerja.**








