WARTA SULTENG, PALU – Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat berhasil menangkap delapan pelaku penggelapan beras Bantuan Pangan Pemerintah.
Para tersangka tersebut berinisial ZK (32), MZ (32), IM (18), FAN (17), AH (18), ER (21), AL (53), dan SI (31).
Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika pelaku ZK, MZ, IM, FAN, AH, dan ER, yang bekerja sebagai sopir dan buruh di perusahaan rekanan Bulog, mendistribusikan beras bantuan pangan ke kantor kelurahan untuk disalurkan kepada warga pada Kamis, 30 Mei 2024, pukul 13.00 WITA.
“Setelah distribusi, warga penerima manfaat mengeluh kepada pihak kelurahan tentang kekurangan isi dalam kemasan beras bantuan CPP tersebut,” ujarnya.
Menurut Rustang, kelurahan segera melaporkan kejadian itu kepada Perum Bulog Sulteng, yang kemudian melakukan investigasi internal terkait dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) penyaluran beras bantuan tersebut.
“Ditemukan dugaan penyimpangan dalam proses distribusi dari Gudang Bulog Tondo ke kantor kelurahan Ujuna, Lere, dan Kamonji,” lanjutnya.
Perum Bulog Sulteng kemudian melaporkan insiden ini kepada Polsek Palu Barat.Atas laporan tersebut, Polsek Palu Barat segera melakukan pengembangan berdasarkan petunjuk dan alat bukti.
“Kami melakukan penyitaan barang bukti dan penangkapan terhadap enam pelaku utama serta dua pelaku penadah di Kelurahan Tondo, halaman Gudang Bulog, dan beberapa tempat lainnya,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa para pelaku mengurangi beras dari 10 kg menjadi 9 kg per karung menggunakan pipa runcing. Beras yang diambil kemudian dijual kepada pelaku AL dan SI.
Rustang menambahkan, barang bukti yang disita berupa tiga pipa paralon dan 58 karung beras CPP.”Saat ini, para pelaku penggelapan beras bansos sudah berada di Polsek Palu Barat untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” tutupnya.