PALU, Warta

Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, M.Si., resmi melantik tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah periode –2028. Pelantikan dilangsungkan di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Senin sore.

Adapun komisioner yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 500.12.4/205/DKIPS-G.ST/2025 meliputi Sepriyanus Tolule, Muhammad Ramadhan Tahir, A. Kaimuddin, Muhammad Faras Muhadzdzib.L, Rachmat Caisaria, Yeldi S. Adel, dan Mita Meinansi.

Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan harapan besar terhadap kepemimpinan KPID yang baru untuk membangun penyiaran yang edukatif, inspiratif, dan berakar pada budaya lokal.
“Selamat bekerja -sama untuk mengawal penyiaran di provinsi terluas di Sulawesi ini,” ujarnya.

Gubernur juga menekankan pentingnya peran penyiaran dalam mendukung pembangunan daerah yang informatif dan inklusif, serta mendukung prioritas daerah seperti Nawacita BERANI, termasuk dan BERANI Sehat.

Pelantikan ini turut dihadiri DPRD Sulteng Dr. Ir. Bartolomeus Tandigala, SH, Ces, serta sejumlah kepala perangkat daerah dan jajaran Komisi Informasi Provinsi Sulteng.
Dalam sambutannya, Bartolomeus mengingatkan pentingnya menjaga marwah penyiaran lokal agar tetap berimbang, sehat, dan mencerminkan budaya Sulawesi Tengah. Menurutnya, KPID memegang peran strategis di tengah arus informasi global yang cepat dan masif.

“Kami berharap KPID dapat bersinergi tidak hanya dengan lembaga negara dan DPRD, tetapi juga dengan , penyiaran, hingga civil society,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa informasi adalah alat yang bisa menyelamatkan atau justru membahayakan bila disalahgunakan. Oleh karena itu, ia mendorong KPID untuk menjadi garda depan dalam mengawal informasi yang konstruktif.

Dukungan juga datang dari Koordinator KPID Wilayah Sulteng, M. Hasrun Hasan, yang menegaskan bahwa penyiaran bukan sekadar tontonan, tetapi tuntutan. KPID, katanya, harus menjaga arah siaran agar sejalan dengan pembangunan, khususnya Program 9 BERANI milik Pemprov Sulteng.