WARTA SULTENG, TANGERANG – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulteng, Arfan, bersama dua purna 2023, Moh. Zacky Al Rahman dan Nayla Salsabila Saharuddin, mendampingi , Rusdy Mastura, menerima Duplikat Bendera Pusaka dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP RI), Yudian Wahyudi.

Acara ini berlangsung di Balai Samudera Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin (5/8/2024).

Acara ini juga dihadiri oleh Ketua Pengarah BPIP RI, Megawati Soekarnoputri, Sekretaris Dewan Pengarah BPIP RI beserta jajaran, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan RI, Wakil Kepala BPIP RI beserta jajaran, perwakilan kementerian terkait, gubernur se-Indonesia, pimpinan tinggi madya, staf khusus dewan pengarah, pejabat pimpinan tinggi pertama BPIP, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi se-Indonesia, dan purna Paskibraka tingkat provinsi tahun 2023.

Dalam sambutannya, Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa penyerahan Duplikat Bendera Pusaka merupakan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pengibar Bendera Pusaka.

Peraturan ini mengatur bahwa BPIP RI bertugas mendistribusikan Duplikat Bendera Pusaka kepada pusat, pemerintah daerah, perwakilan RI di luar negeri, dan lembaga lainnya.

“Duplikat Bendera Pusaka ini dapat digunakan selama sepuluh tahun. Namun, jika sebelum sepuluh tahun Bendera Pusaka rusak atau tidak layak dikibarkan, pihak yang bersangkutan dapat mengajukan permohonan penggantian secara tertulis kepada BPIP RI,” tegas Yudian.

Ia juga berharap Duplikat Bendera Pusaka ini dapat dijaga dengan baik.Megawati Soekarnoputri, dalam kesempatan yang sama, menyampaikan bahwa BPIP dibentuk untuk mensosialisasikan sejarah Pancasila dengan benar, mengingatkan kembali bahwa ideologi Indonesia adalah Pancasila, serta membiasakan diri untuk memulai dengan menyebut “Salam Pancasila.”

Selain penyerahan Duplikat Bendera Pusaka, acara ini juga menyertakan penyerahan Salinan Teks Proklamasi, Naskah Pidato 1 Juni, dan Buku Teks Utama Pancasila.**