PALU | Warta Sulteng –
Kain kulit kayu yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia pada 2023, terus hidup di tangan para perajin adat Kulawi, Sulawesi Tengah.
Di antara para penjaga tradisi itu, nama Ina Tobani menjadi sosok sentral yang hingga kini mempertahankan keterampilan warisan leluhur berusia sekitar 4.000 tahun tersebut.
Ina Tobani mulai menekuni kerajinan kain kulit kayu sejak lulus Sekolah Rakyat. Pada usia 84 tahun, ia masih bekerja setiap hari untuk membuat kain kulit kayu, yang kini menjadi sumber penghasilan utama.
“Saya sudah tua dan tidak diizinkan lagi ke kebun. Jadi sekarang saya hanya membuat kain kulit kayu untuk dijual,” kata Ina Tobani.
Ia menjual berbagai produk berbahan kulit kayu, mulai dari lembaran kain hingga pakaian adat. Hasil penjualan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga dan merawat tiga anaknya yang sedang sakit.
Perannya sebagai kepala keluarga membuat dirinya tetap bekerja meski usia sudah lanjut.Tak hanya menjaga kehidupan keluarganya, Ina Tobani juga memastikan tradisi kain kulit kayu tetap diwariskan.
“Kami membentuk kelompok pengrajin di Desa Mataue, Kulawi, dan melatih warga tanpa memungut biaya. Pelatihan itu menjadi wujud cinta kami terhadap budaya lokal sekaligus komitmen menjaga warisan leluhur agar tidak hilang,” tambahnya.
Selama lebih dari tujuh dekade, Ina Tobani konsisten mempertahankan seni membuat kain kulit kayu. Ketekunannya menjadikannya simbol pelestarian budaya Kulawi dan bagian penting dari kekayaan budaya Sulawesi Tengah. Melalui tangan terampilnya, tradisi ribuan tahun itu terus hidup dan menyentuh generasi penerus.**
