WARTA SULTENG, PALU – Detasemen khusus (Densus 88) anti teror Mabes Polri melakukan operasi penangkapan di sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah, Selasa, (16/4).
Penangkapan dilakukan di wilayah Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Poso sejak Selasa pagi.
Setelah melakukan penangkapan, personil Densus 88 yang di backup tim Gegana Brimob Polda Sulteng juga melakukan sejumlah penggeledahan di sejumlah rumah warga.
Dari informasi sumber wartasulteng, Densus menangkap 7 orang di duga terlibat dalam kelompok Jamaah Islamiyah hasil pengembangan dari penangkapan pada Maret 2023 lalu.
“7 orang yang di tangkap hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya. 4 orang di Palu, 2 di Sigi dan 1 orang di wilayah Poso” ungkap sumber.
Berikut inisial ke 7 orang yang di tangkap Densus 88 di wilayah Sulawesi tengah :
GN-AR-BS-DK di wilayah Kota Palu. MS-HR di wilayah Kabupaten Sigi. Kemudian SK di wilayah Kabupaten Poso.
Diberitakan sebelumnya, selain melakukan penangkapan, Densus 88 Mabes Polri juga menggeledah sejumlah rumah di Kota Palu dan Sigi.
Pantauan Selasa siang, Densus menggeledah dua rumah di Jalan Lagarutu, Kelurahan Talise Valangguni, Kota Palu.
Pantauan di lokasi, penggeledahan yang dilakukan aparat keamanan juga di saksikan langsung oleh pihak RT dan RW setempat.
“Yang di amankan 2 laptop dan Hp serta dokumen ketersediaan jadi donatur. 2 orang yang di tangkap atas nama Bambang dan Arman, semua warga saya” ujar Burhan, Ketua RW 3 Keluran Talise Valangguni.
Setelah melakukan penggeledahan rumah di Jl. Lagarutu, kemudian tim Densus juga melakukan penggeledahan di wilayah Kelurahan Kawatuna, Kota Palu, kompeleks BTN Kelapa Mas Permai, Kalukubula, serta wilayah Tinggede, Kabupaten Sigi. (OD)