WARTA SULTENG, PALU – Detasemen khusus () anti teror Mabes Polri melakukan penangkapan di sejumlah wilayah di Sulawesi Tengah, Selasa, (16/4).

Penangkapan dilakukan di wilayah Kota Palu, Kabupaten dan Kabupaten sejak Selasa pagi.

Setelah melakukan penangkapan, Densus 88 yang di backup juga melakukan sejumlah penggeledahan di sejumlah rumah warga.

Dari informasi sumber wartasulteng, Densus menangkap 7 orang di duga terlibat dalam kelompok Jamaah Islamiyah hasil pengembangan dari penangkapan pada Maret 2023 lalu.

“7 orang yang di tangkap hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya. 4 orang di Palu, 2 di Sigi dan 1 orang di wilayah Poso” ungkap sumber.

Berikut inisial ke 7 orang yang di tangkap Densus 88 di wilayah Sulawesi tengah :

GN-AR-BS-DK di wilayah Kota Palu. MS-HR di wilayah Kabupaten Sigi. Kemudian SK di wilayah Kabupaten Poso.

Diberitakan sebelumnya, selain melakukan penangkapan, Densus 88 Mabes Polri juga menggeledah sejumlah rumah di Kota Palu dan Sigi.

Pantauan Selasa siang, Densus menggeledah dua rumah di Lagarutu, Kelurahan Talise Valangguni, Kota Palu.

Pantauan di lokasi, penggeledahan yang dilakukan aparat juga di saksikan langsung oleh pihak RT dan RW setempat.

“Yang di amankan 2 laptop dan Hp serta dokumen ketersediaan jadi donatur. 2 orang yang di tangkap atas nama Bambang dan Arman, semua warga saya” ujar Burhan, Ketua RW 3 Keluran Talise Valangguni.

Setelah melakukan penggeledahan rumah di Jl. Lagarutu, kemudian tim Densus juga melakukan penggeledahan di wilayah Kelurahan Kawatuna, Kota Palu, kompeleks BTN Kelapa Mas Permai, Kalukubula, serta wilayah Tinggede, Kabupaten Sigi. (OD)