PALU, WARTA SULTENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu resmi merampungkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Palu pada Senin, 7 Oktober 2024. Dengan pengesahan ini, berbagai posisi strategis di tubuh DPRD Kota Palu telah terisi, yang diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja dewan dalam menjalankan tugas-tugas legislatifnya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah pimpinan komisi dan badan di DPRD Kota Palu dipilih secara aklamasi. Arif Miladi dari Fraksi Partai Golkar terpilih sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), dengan Rustia Tompo dari Fraksi Hanura sebagai Wakil Ketua. Di Badan Kehormatan (BK), Sucipto S. Rumu dari Fraksi PKS dipercaya menjadi Ketua, sementara Nanang dari Fraksi PKB menjabat sebagai Wakil Ketua.
Untuk Komisi A, Irsan Satriya dari Fraksi Hanura terpilih sebagai Ketua, didampingi oleh Ucu Susanto dari Fraksi Demokrat sebagai Wakil Ketua dan Moh. Haekal Ishak dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Sekretaris. Di Komisi B, Rusman Ramli dari Fraksi PKS memimpin sebagai Ketua, dengan Nendra Kusuma Putra dari Fraksi Golkar sebagai Wakil Ketua, serta Nasir Dg. Gani dari Fraksi PKB sebagai Sekretaris. Sementara itu, Komisi C dipimpin oleh Abdurahim Nasar Al-Amri dari Fraksi Demokrat, didampingi oleh Wakil Ketua Zet Pakan dari Fraksi PDI Perjuangan dan Sekretaris Andris dari Fraksi PKB.
Ketua DPRD Kota Palu, yang turut hadir dalam rapat tersebut, berharap dengan terbentuknya AKD, kinerja DPRD Kota Palu dapat lebih terarah dan optimal dalam menjalankan fungsi-fungsi legislatif, penganggaran, serta pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
“Pembentukan AKD ini merupakan langkah awal yang penting untuk memastikan bahwa tugas-tugas dewan dapat dilaksanakan dengan lebih efisien dan efektif,” ujar Ketua DPRD Kota Palu.
Dengan selesainya pembentukan AKD, para anggota dewan diharapkan dapat segera menjalankan tugas mereka dalam berbagai komisi dan badan, untuk mendukung kemajuan pembangunan di Kota Palu.