Palu, Warta Sulteng –
Seorang jurnalis di Palu, Amat Banjir, mengalami dua kejadian tidak menyenangkan dalam sehari.
Rumahnya di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Tavanjuka, dibobol maling pada Kamis (6/3) dinihari, mengakibatkan kehilangan uang Rp17 juta, kartu identitas, dan tabung gas.
Saat hendak melapor ke Polsek Palu Selatan, ia justru merasa dipersulit oleh prosedur yang membingungkan.
Setibanya di Polsek sekitar pukul 09.00 WITA, Amat diarahkan ke ruang reskrim. Namun, bukannya langsung diproses, ia justru disuruh kembali ke bagian depan.
Saat berusaha menjelaskan, petugas hanya memintanya duduk—meski tidak ada kursi. Lebih lanjut, petugas meminta istrinya ikut datang untuk melaporkan kehilangan uang.
“Kalau mau melapor, bawa saksi. Uang yang hilang itu uang istri bapak,” kata salah satu petugas. Amat pun menanggapi, “Uang istri saya kan uang saya juga.”
Karena merasa tidak mendapat respons yang jelas, Amat memilih pulang. Beberapa saat kemudian, polisi datang ke lokasi untuk memeriksa pintu yang dibobol dan menyarankannya kembali membuat laporan.
Kapolsek Palu Selatan, AKP Atmaji Sugeng Wibowo, dalam keterangannya, menyatakan bahwa ada kesalahpahaman dalam komunikasi antara korban dan petugas.
“Sebenarnya bukan ribet. Anggota di penjagaan sampaikan laporan ke reskrim dulu untuk pengumpulan data data yang di perlukan. Lalu ke penjagaan untuk buat laporan. Kami akan memastikan setiap laporan ditangani sesuai prosedur. Nanti saya sampaiakan ke anggota untuk memperbaiki teknis pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya.**