PALU, Wartasulteng.com –
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) berkomitmen untuk menghadirkan akses keadilan yang inklusif bagi seluruh masyarakat. Melalui layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dan Bantuan Hukum bagi masyarakat kurang mampu, Kanwil Kemenkum Sulteng berhasil mencatat capaian yang signifikan selama Semester I Tahun 2026.
Dalam periode ini, layanan Posbankum mencatat 5.782 layanan, termasuk 2.891 laporan, 2.087 konsultasi hukum, dan 320 penyelesaian perkara melalui perdamaian. Angka ini menunjukkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan hukum yang disediakan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan pentingnya akses bantuan hukum sebagai hak konstitusional. “Negara harus memastikan masyarakat, terutama kelompok rentan, mendapatkan pendampingan hukum yang adil dan profesional,” ujarnya.
Selama Semester I Tahun 2026, terdapat 276 permohonan bantuan hukum melalui Sistem Database Bantuan Hukum (SidBankum), di mana 206 permohonan litigasi diterima. Rakhmat menilai tingginya jumlah layanan konsultasi hukum menunjukkan kesadaran masyarakat untuk menyelesaikan persoalan hukum dengan benar.
Pendekatan penyelesaian sengketa secara damai juga menjadi fokus, dengan Rakhmat menekankan bahwa keberhasilan layanan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya perkara yang diselesaikan, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan solusi yang memberikan rasa keadilan.
Ke depan, Kanwil Kemenkum Sulteng berencana memperkuat sinergi dengan Organisasi Bantuan Hukum, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk memperluas jangkauan layanan bantuan hukum. Dengan demikian, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat dan tercipta kehidupan yang lebih tertib dan harmonis.







