WARTA SULTENG, TOUNA – Didampingi Kapolsek Wakep dan Kasat Intelkam, Kabag Ops Polres Touna Kompol Mulyadi memimpin personel Polres Tojo Una-Una, Polsek Wakep, dan Koramil Una-Una dalam mengamankan aksi unjuk rasa masyarakat di Desa Pasokan, Kecamatan Wabes, Kabupaten Tojo Una-Una pada Rabu (22/05/2024) pukul 09.00 WITA.
Aksi unjuk rasa ini melibatkan sekitar 70 orang dari Kecamatan Wabes, dipimpin oleh Koordinator Lapangan (Korlap) Sultan, Aryat Sapensi, dan Ismail Almusawah.
Mereka berorasi di pasar Dusun 1 Pontung, Desa Pasokan, Kecamatan Wabes, menolak kehadiran petugas Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (BTNKT) di wilayah mereka.Kapolres Touna melalui Kasihumas AKP Triyanto membenarkan adanya aksi unjuk rasa tersebut.
Menurutnya, setelah dilakukan mediasi dengan pihak BTNKT, sekitar pukul 11.00 WITA disepakati untuk mengadakan pertemuan dengan masyarakat Kecamatan Wabes dan perwakilan dari 8 desa di pasar Desa Pasokan.
Hadir dalam pertemuan tersebut Camat Wabes Abd. Manan, Kepala BTNKT Ampana Dodi Kurniawan, didampingi KTU TNKT Budi Prasetyo, dan anggota TNKT lainnya.
Masyarakat menuntut kejelasan terkait lahan mereka yang masuk dalam zona Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT), karena khawatir lahan mereka akan diambil alih oleh TNKT setelah dipatok.Kepala BTNKT Dodi Kurniawan, S.Pt., S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya bertujuan melindungi hak negara dan masyarakat serta menjaga kelestarian hutan.
“Kami akan melakukan pendataan terkait kebun atau lahan warga yang masuk dalam kawasan. Kami akan perjuangkan solusi terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.
Kapolsek Wakep Iptu Djabalnur Djali mengimbau masyarakat untuk menjaga situasi Kamtibmas dan menyelesaikan masalah dengan cara yang baik. Namun, karena pertemuan tidak menemukan solusi, sekitar 20 orang massa yang dipimpin oleh Sultan, Aryat Sapensi, dan Ismail Almusawah menuju kantor TNKT Wabes.
Massa melakukan penyegelan kantor TNKT Wabes dan kemudian kembali ke tempat pertemuan untuk meminta tanda tangan Kepala Balai TNKT terkait surat pernyataan agar petugas TNKT meninggalkan wilayah Kecamatan Wabes.
Ketika Kepala BTNKT menolak menandatangani surat tanpa membacanya, massa kembali ke kantor TNKT Wabes.
Sekitar pukul 13.00 WITA, massa merusak kantor TNKT Kecamatan Wabes, menghancurkan dinding papan serta fasilitas dan alat-alat dalam kantor.
Mendengar kejadian tersebut, Kabag Ops Kompol Mulyadi, Kasat Intelkam AKP Wayan Suwidana, dan Kapolsek Wakep segera menuju kantor TNKT Kecamatan Wabes.
“Setelah sampai di lokasi, massa diminta untuk meninggalkan dan menghentikan pengerusakan. Sekitar pukul 14.30 WITA massa aksi membubarkan diri, namun kantor sudah dalam keadaan rusak,” tutup AKP Triyanto. (**)