PALU, Wartasulteng.com –
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., mengungkapkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada Selasa (10/3/2026). Raperda ini bertujuan untuk memperkuat pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menekankan pentingnya Raperda untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan kebutuhan masyarakat. Salah satu Raperda yang disoroti adalah perubahan Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Daerah, yang mendukung program Nambaso (Anak Miskin Bisa Sekolah). Program ini bertujuan untuk memberikan akses pendidikan gratis hingga perguruan tinggi bagi keluarga kurang mampu.
Selain pendidikan, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah juga diusulkan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kemandirian fiskal daerah tanpa menghambat investasi. Raperda terkait pengelolaan penerimaan dari perusahaan tambang juga menjadi fokus, dengan harapan dapat memperkuat basis pendapatan daerah.
DPRD Sulawesi Tengah juga mengajukan empat Raperda prakarsa, termasuk Raperda tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Ekonomi Hijau. Pemerintah Provinsi menyambut baik inisiatif ini sebagai bentuk respons terhadap kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap keenam Raperda tersebut dapat dibahas secara konstruktif bersama DPRD dan disepakati menjadi Peraturan Daerah pada tahun 2026. Sidang Paripurna tersebut dihadiri oleh anggota DPRD dan jajaran Pemerintah Provinsi, dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulawesi Tengah, Aristan, S.Pt.