PALU, Warta Sulteng –

Dalam rangka meningkatkan kualitas regulasi di , Kementerian meluncurkan Legal Hub yang diresmikan di pada Senin (15/9/2025). Kanwil Sulteng memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini, yang diharapkan dapat menjawab tantangan dalam penyusunan kebijakan publik.

Menteri Hukum RI, , menjelaskan bahwa Legal Policy Hub bertujuan untuk mengatasi masalah tumpang tindih regulasi dan memperkuat koordinasi antar sektor. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan tidak hanya sah, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat,” paparnya.

Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menekankan pentingnya keterlibatan dalam proses ini. “Kami akan terus mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk menghasilkan regulasi yang responsif dan adaptif,” tuturnya.