DEPOK, Warta Sulteng β
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkum RI) terus memperkuat sistem merit dalam birokrasi melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Sebanyak 61 pejabat tinggi pratama dari berbagai wilayah di Indonesia mengikuti uji kompetensi ini yang digelar di Aula BPSDM Hukum, Depok.
Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum RI, Komjen Pol. Nico Afinta, dan didukung jajaran pimpinan utama lainnya. Uji kompetensi ini dirancang untuk mengukur integritas, kepemimpinan, pemahaman tugas, serta kesiapan menghadapi tantangan birokrasi hukum di masa depan.
Dari Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, dua pejabat yang mengikuti seleksi adalah Sopian (Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum) serta Nur Ainun (Kepala Divisi Pelayanan Hukum). Keduanya menjalani proses yang tidak hanya menilai kinerja, namun juga sebagai tahapan penyegaran dan promosi jabatan berbasis merit.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan apresiasi terhadap proses ini. βIni bukan sekadar seleksi, melainkan bukti kesiapan SDM kita untuk berkompetisi secara profesional dan objektif dalam era reformasi birokrasi,β ujarnya.
Uji kompetensi ini merupakan bagian dari agenda transformasi manajemen SDM aparatur negara yang menjunjung prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta menjadi sarana pengisian jabatan secara terbuka sesuai dengan amanat regulasi yang berlaku.