DEPOK, Warta Sulteng β€”

Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkum RI) terus memperkuat sistem merit dalam melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Sebanyak 61 tinggi pratama dari berbagai wilayah di Indonesia mengikuti uji kompetensi ini yang digelar di Aula BPSDM Hukum, Depok.

Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Jenderal Kemenkum RI, Komjen Pol. Nico Afinta, dan didukung jajaran pimpinan utama lainnya. Uji kompetensi ini dirancang untuk mengukur integritas, kepemimpinan, pemahaman tugas, serta kesiapan menghadapi tantangan birokrasi hukum di masa depan.

Dari Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, dua pejabat yang mengikuti adalah Sopian ( Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum) serta Nur Ainun (Kepala Divisi Pelayanan Hukum). Keduanya menjalani proses yang tidak hanya menilai kinerja, namun juga sebagai tahapan penyegaran dan promosi jabatan berbasis merit.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan apresiasi terhadap proses ini. β€œIni bukan sekadar seleksi, melainkan bukti kesiapan SDM kita untuk berkompetisi secara dan objektif dalam era birokrasi,” ujarnya.

Uji kompetensi ini merupakan bagian dari agenda transformasi manajemen SDM aparatur yang menjunjung prinsip dan akuntabilitas, serta menjadi sarana pengisian jabatan secara terbuka sesuai dengan amanat regulasi yang berlaku.