, WARTA – Panitia (Pansel) Penyiaran Indonesia (KPID) resmi membuka pendaftaran untuk periode 2025-2028. Pendaftaran ini berlangsung selama satu bulan, mulai 17 Februari hingga 17 Maret 2025. Proses seleksi ini bertujuan untuk menjaring calon anggota yang memiliki kompetensi serta integritas dalam mengawasi dan mengembangkan industri penyiaran di Sulawesi Tengah.

Ketua Pansel , KPID Sulawesi Tengah mengajak masyarakat yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam seleksi ini. “Kami mencari individu yang memiliki dedikasi tinggi dalam menjaga keberimbangan dan kualitas penyiaran di Sulawesi Tengah. KPID memiliki peran strategis dalam mengawasi serta memastikan penyiaran berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujarnya.

Calon anggota KPID harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti memiliki wawasan luas tentang dunia penyiaran, memahami regulasi terkait, serta memiliki rekam jejak yang baik dalam bidang komunikasi atau media. Persyaratan lengkap serta tahapan seleksi dapat diakses melalui situs resmi Pansel KPID Sulawesi Tengah.

Sebagai lembaga independen, KPID memiliki tugas penting dalam mengawasi isi siaran agar sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan, kepentingan publik, serta hukum yang berlaku. Oleh karena itu, proses seleksi ini diharapkan menghasilkan anggota yang mampu menjalankan tugasnya dengan dan berintegritas.

Bagi masyarakat yang berminat dan memenuhi kriteria, pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman resmi berikut: seleksikpid.sultengprov.go.id. Jangan lewatkan kesempatan untuk menjadi bagian dari lembaga yang berperan dalam menjaga kualitas penyiaran di Sulawesi Tengah.