PALU, Wartasulteng.com –

Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Tengah menggelar rapat penguatan pelayanan publik di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Jumat (10/4) di kantor mereka. Rapat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, terutama dalam layanan yang mencakup kewarganegaraan, kenotariatan, apostille, dan badan usaha.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menekankan bahwa penguatan pelayanan publik harus menjadi prioritas utama bagi seluruh jajaran. Ia menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. “Pelayanan publik yang prima tidak hanya ditentukan oleh kecepatan, tetapi juga oleh ketepatan dan akuntabilitas dalam setiap proses layanan yang diberikan,” ujar Rakhmat.

Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai langkah strategis, termasuk optimalisasi standar pelayanan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, dan pemanfaatan teknologi informasi untuk memudahkan akses layanan bagi masyarakat. Evaluasi terhadap pelaksanaan layanan yang telah berjalan juga dilakukan untuk mengidentifikasi kendala dan merumuskan solusi yang efektif.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng berharap seluruh jajaran semakin memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Hal ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan kepercayaan publik.

Kanwil Kemenkum Sulteng berkomitmen untuk menghadirkan layanan hukum yang lebih mudah diakses, cepat, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tengah.