PALU, Warta Sulteng –
Upaya konsisten dalam membangun layanan publik yang bersih, transparan, dan profesional membuahkan hasil manis. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) berhasil meraih predikat “Sangat Baik” dalam Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) untuk Triwulan III Tahun 2025.
Predikat ini menjadi indikator meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap kinerja layanan Kanwil Kemenkum Sulteng. Warga menilai bahwa akses terhadap layanan semakin mudah, cepat, ramah, dan bersih dari praktik koruptif.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa pencapaian ini adalah buah dari kerja kolektif seluruh jajaran Kanwil yang terus mendorong inovasi pelayanan dan menjunjung tinggi integritas.
“Kami terus mendengar aspirasi masyarakat dan menjadikannya pijakan untuk berbenah. Setiap kritik adalah peluang untuk tumbuh,” ujar Rakhmat Renaldy.
Pencapaian ini juga menjadi bukti nyata semangat reformasi birokrasi yang digaungkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Kanwil Sulteng kini dipandang sebagai salah satu contoh institusi yang berhasil membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan responsif terhadap kebutuhan publik.
Rakhmat menegaskan bahwa predikat ini bukan akhir, melainkan awal dari upaya yang lebih besar untuk meningkatkan pelayanan. Ke depan, fokus utama lembaga ini adalah digitalisasi layanan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan sistem pengawasan internal.
“Kami tidak boleh berpuas diri. Capaian ini justru menjadi dorongan untuk terus menghadirkan layanan hukum yang semakin inklusif, adaptif, dan bebas korupsi,” tegasnya.