PALU | Warta Sulteng –

Penggerebekan kawasan yang diduga menjadi lokasi peredaran narkoba di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Senin (12/10/2026), sempat diwarnai perlawanan warga hingga petugas menembakkan gas air mata.

Penggerebekan  yang melibatkan ratusan personel gabungan Polda Sulteng dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng itu dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan tujuh orang. Berdasarkan hasil tes urine, ketujuhnya dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu pucuk senapan angin, empat unit telepon genggam, sebuah brankas, satu unit CCTV, dompet, alat pemotong, gunting, pisau modifikasi, tujuh alat isap atau bong, serta satu kantong plastik berisi alat isap sabu.

Selain itu, aparat membongkar puluhan lapak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkotika.

Dirresnarkoba Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring mengatakan, operasi tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri yang diteruskan kepada Kapolda Sulteng, Irjen Pol Rizal Irawan.

“Operasi ini merupakan tindak lanjut instruksi Presiden kepada Kapolri yang kemudian diteruskan kepada Kapolda Sulteng untuk memberantas sarang narkoba,” ujar Pribadi Sembiring.

Ia menjelaskan, selain mengamankan sejumlah orang dan barang bukti, petugas juga membongkar lapak yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

“Kami menghancurkan puluhan lapak yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika. Kami juga mengimbau warga agar bersama-sama mencegah dan melaporkan jika mengetahui adanya transaksi narkoba,” katanya.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Sulawesi Tengah.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan narkoba. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika demi menjaga generasi bangsa agar terbebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Achmad Muhaimin.

Ia berharap masyarakat tidak ragu melaporkan aktivitas yang dicurigai berkaitan dengan peredaran narkotika agar dapat ditindaklanjuti aparat sesuai ketentuan yang berlaku.**