PALU | Warta Sulteng –
Aparat gabungan Polda Sulawesi Tengah, BNN Sulteng, Polresta Palu, serta dukungan Satuan Brimob menggerebek sejumlah rumah yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Tatanga, Kelurahan Tavanjuka, Kota Palu, Kamis, (22/10/2026), malam. Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 12 orang dan menyita sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.
Penggerebekan yang dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pol Pribadi Sembiring, merupakan bagian dari rangkaian operasi pemberantasan narkoba di sejumlah wilayah Kota Palu.
Sebelum bergerak ke Tatanga, aparat terlebih dahulu melakukan penindakan di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, sejak Kamis sore. Namun, target operasi di lokasi tersebut diduga berhasil meloloskan diri.
Sembiring mengatakan, petugas kemudian kembali melakukan penertiban terhadap sejumlah gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
“Sejak sore kami melakukan penggerebekan di Kayumalue. Namun, target yang kami cari berhasil lolos,” ujar Sembiring.
Ia menjelaskan, petugas tidak berhenti setelah target operasi di Kayumalue tidak ditemukan. Aparat kembali menyasar sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
“Kami sempat kembali merusak gubuk-gubuk yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba,” katanya.
Setelah melakukan penindakan di Kayumalue, aparat melanjutkan operasi pada malam hari di Tatanga, Kelurahan Tavanjuka. Petugas memeriksa sejumlah warga dan menggeledah rumah-rumah yang menjadi sasaran operasi.
Dari penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 12 orang yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Keseluruhan langsung dilakukan tes urine.
Selain mengamankan belasan orang, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga sabu. Namun, berat keseluruhan barang bukti tersebut belum dapat dipastikan karena masih menunggu proses penimbangan dan pengujian laboratorium.
Polisi juga menyita timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, sejumlah senjata tajam, serta senapan angin. Anjing pelacak dari unit K-9 turut dikerahkan untuk membantu petugas mencari barang bukti narkotika di lokasi penggerebekan.
Sembiring menegaskan, penggerebekan di Tavanjuka bukan merupakan akhir dari rangkaian operasi pemberantasan narkoba di Kota Palu.
“Operasi pemberantasan narkoba ini akan terus kami lakukan di wilayah-wilayah yang telah dipetakan sebagai daerah rawan peredaran narkotika,” tegasnya.
Menurut dia, kepolisian akan melanjutkan penindakan hingga peredaran narkoba di wilayah sasaran dapat diberantas.
“Kami ingin Kota Palu dan wilayah lainnya benar-benar bersih dari peredaran narkoba. Karena itu, operasi akan terus berlanjut,” ujar Pribadi.
Ia menambahkan, rangkaian operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden kepada jajaran kepolisian untuk menindak tegas peredaran narkotika.
Secara akumulatif, aparat gabungan telah mengamankan lebih dari 40 orang dalam seluruh rangkaian operasi pemberantasan narkoba yang dilakukan sebelumnya. Dari jumlah tersebut, 10 orang di antaranya diduga berperan sebagai bandar.
Jumlah tersebut merupakan akumulasi seluruh rangkaian penindakan, bukan hanya hasil penggerebekan di Tatanga pada Kamis malam. (Tim)








