WARTA , PALU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) (Sulteng) menggelar pengundian nomor urut bagi para calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung dalam Pilkada . Acara ini berlangsung pada Senin, 23 September 2024.

Ketua KPU Sulteng, Risvirenol, dalam sambutannya menegaskan bahwa tahapan pengundian dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

“Tahapan ini kami lakukan sesuai dengan mekanisme dari divisi teknis KPU Sulteng. Pengambilan undian nomor urut didasarkan pada tanggal dan urutan waktu calon gubernur dan wakil ,” jelasnya.

Dari hasil pengundian, pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Aljufri mendapatkan nomor urut 1. Pasangan Hafid dan memperoleh nomor urut 2, sementara pasangan dan Sulaiman Agusto terdaftar dengan nomor urut 3.

Setelah pengundian, tahapan berikutnya yang akan dihadapi oleh para kandidat adalah terbuka. Penyelenggara pemilu berharap proses ini berjalan dengan lancar dan damai

Dengan nomor urut resmi yang telah ditentukan, ketiga pasangan calon kini siap menghadapi masa kampanye, yang akan menjadi salah satu tahapan krusial dalam persiapan di Sulawesi Tengah. (Od)