WARTA SULTENG, PALU – Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Tengah, bersama dengan Brimob dan TNI, berhasil melakukan penggerebekan besar-besaran di dua lokasi di Kota Palu yang disinyalir menjadi wilayah perdagangan dan penggunaan narkotika.
Penggerebekan dilakukan di Kelurahan Kayumalue dan wilayah Tatanga, yang selama ini sering menjadi sorotan karena aktivitas terlarang terkait narkotika.
Dalam operasi gabungan yang dilakukan pada Kamis, (20/06/24), sebanyak 18 orang berhasil diamankan oleh petugas. Mereka diduga terlibat dalam berbagai aktivitas terkait narkotika, baik sebagai pengguna maupun sebagai pengedar.
Pelaksana Tugas Kepala BNN Sulteng, Masnawati Rahman, menyatakan bahwa operasi ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang telah dilakukan selama beberapa bulan terakhir.
“Seperti janji kami, kami akan terus melakukan operasi penegakan hukum di tempat-tempat yang disinyalir marak peredaran narkotika” tegas Masnawati.
Ia menambahkan, selain mengamankan sejumlah orang, dalam operasi kali ini juga petugas gabungan telah menyita 24 paket sabu serta barang bukti alat hisap dan lainnya.
“Dari 18 orang diamankan, 1 orang merupakan perempuan. Selain itu, kami juga menyita sejumlah barang bukti sabu dan perlengkapan atau alat hisap” tambahnya.
Selama penggerebekan, khusus wilayah Tatanga, petugas sempat saling kejar-kejaran bahkan melepaskan tembakan ke udara.
Di areal pencucian mobil yang kerap di jadikan perdagangan narkotika, petugas berhasil menangkap sejumlah orang dan menyita berbagai jenis sabu dalam paket kecil.
“Coba lihat ditempat gubuk ini dijadikan tempat mereka transaksi narkoba, dan gubuk liar ini akan kita bongkar” tegas AKBP Bonifacio Rio rahadianto, Kabid pemberantasan BNNP sulteng saat memimpin operasi penggerebekan di wilayah Tatanga”
18 orang yang diamankan saat ini dalam pengawasan BNN Sulteng. Akan dilakukan pemeriksaan intensif dan selanjutnya dilakukan proses hukum jika terbukti pengedar ataupun pemakai narkoba.
Operasi penegakan hukum yang dilakukan secara berkala tersebut diharapkan akan mengurangi akrifitas perederan narkoba di Sulawesi Tengah, khususnya di Kota Palu. (Tim)