WARTA , PALU – Perwakilan Rakyat Daerah () Kota Palu menggelar Paripurna dengan agenda pembukaan masa persidangan Cawu II Tahun Sidang , yang diadakan di Ruang Sidang Utama DPRD pada Senin (13/05).

Ketua DPRD Palu, Armin, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pembukaan masa persidangan Cawu II Tahun 2024 merupakan awal dimulainya berbagai kegiatan dan rapat penting bagi DPRD Kota Palu. Masa persidangan ini akan diwarnai dengan berbagai tantangan dan kesulitan, baik dari segi waktu maupun peraturan perundang-undangan.

Armin menyampaikan harapannya kepada seluruh anggota DPRD dan pemangku kepentingan lainnya untuk kembali memacu semangat dan bekerja keras demi meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Tahun ini, konsentrasi para anggota DPRD mungkin terpecah karena tahapan Pilkada serentak. Di satu sisi, mereka adalah kader partai, dan di sisi lain adalah pejabat daerah,” ujar Armin.

Meskipun demikian, Armin mengimbau agar para anggota DPRD tetap melaksanakan tugas dan memaksimalkan kinerja mereka dengan manajemen waktu yang efektif. Hal ini penting untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang akan dihadapi dalam caturwulan ini.

Pada masa persidangan Cawu II, DPRD Kota Palu akan membahas beberapa Rancangan Peraturan Daerah (), di antaranya:

  1. Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024
  2. Pembahasan kesepakatan Dokumen Rancangan Kebijakan Umum APBD 2025 dan rancangan sementara Platform Anggaran 2025
  3. Pembahasan dan kesepakatan Dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD 2024 dan rancangan perubahan prioritas Platform Anggaran Sementara 2024
  4. Pembahasan Ranperda tentang perubahan anggaran daerah Tahun 2024
  5. Pembahasan Ranperda pembentukan Kelurahan Vatutela, yang belum rampung pada masa persidangan Cawu I

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, H. Usman, Wakil Ketua I DPRD Palu, Erman Lakuana, Wakil Ketua II DPRD Palu, Rizal, DPRD Palu, Muliyati, anggota DPRD Palu, dan pimpinan .