PALU, WARTA SULTENG – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Ke-1 Tahun Kesatu di Ruangan Sidang Utama, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim. Rapat ini dihadiri oleh 35 anggota DPRD Sulteng, serta Gubernur Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Novalina, dan Wakil Ketua I DPRD, Aristan.
Agenda utama dalam rapat ini adalah pembentukan Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah serta penyampaian dan penyerahan laporan hasil koordinasi antar daerah dan laporan hasil reses anggota DPRD masa persidangan 1 tahun kesatu. Fraksi-fraksi yang ada di DPRD Sulteng telah menyerahkan nama-nama calon anggota PURT yang akan bertugas menjalankan urusan internal DPRD.

Selain itu, laporan hasil reses anggota DPRD juga telah disusun, yang berisi pokok-pokok pikiran masyarakat dan usulan-usulan yang akan dijadikan acuan dalam penyusunan kebijakan DPRD Sulteng tahun 2026. Laporan ini telah melalui verifikasi dan akan segera dituangkan dalam keputusan DPRD untuk diteruskan kepada pihak eksekutif.
Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, dalam kesempatan tersebut menyerahkan dua keputusan DPRD kepada Gubernur Sulawesi Tengah, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah, Novalina. Keputusan ini mencakup laporan koordinasi dan komunikasi dalam daerah serta antar daerah, dan laporan hasil reses masa persidangan 1 tahun kesatu.
Rapat Paripurna ini menjadi momen penting dalam memperkuat hubungan antara legislatif dan eksekutif, dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pembangunan yang lebih transparan dan akuntabel.