PALU, Warta Sulteng —
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang remaja laki-laki berinisial APR (16) berhasil diamankan dalam sebuah operasi penindakan yang dilakukan pada Minggu (29/6), sekitar pukul 11.00 WITA, di Jalan Ndatengisi, Lorong Ambon, Kelurahan Kayumalue Ngapa, Kecamatan Palu Utara.
Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 38,964 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya seperti plastik klip kosong, sendok sabu dari pipet, timbangan digital, dos HP, dan tas kain bermotif loreng coklat.
Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams, melalui Kasat Resnarkoba AKP Usman, S.H., menyatakan keprihatinannya terhadap keterlibatan remaja dalam jaringan narkoba.
“Kami sangat prihatin karena pelaku masih di bawah umur. Ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba sudah menyasar generasi muda. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika dalam bentuk apa pun,” tegas AKP Usman.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pada 23 Juni 2025, mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut. Tindak lanjut laporan tersebut membawa polisi pada penyelidikan intensif selama enam hari, hingga akhirnya berhasil mengamankan APR di lokasi yang telah dipantau.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Ikhi, yang juga berdomisili di kawasan Kayumalue. APR mengaku barang itu hendak digunakan dan sebagian akan diedarkan kembali.
Polisi kini mendalami keterlibatan pihak lain dan menelusuri jaringan yang lebih luas. Pelaku telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan. Kolaborasi antara kepolisian dan warga sangat penting untuk menghentikan laju penyebaran narkoba, terutama di lingkungan tempat tinggal,” tambah AKP Usman.
Saat ini, proses penyidikan masih berlangsung. Pemeriksaan urine telah dilakukan, dan polisi juga tengah menyusun laporan resmi serta memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan kasus ini.