WARTA SULTENG, PALU – Ketua Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, H. Nanang, mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemekaran Kelurahan Vatutela, akan memulai pembahasan pada Rabu 13 Maret 2024.
Pembahasan tersebut dilakukan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan melalui kesepakatan bersama di rapat paripurna, pungkasnya H. Nanang.
“Hari Rabu nanti kita bahas gelondongan dulu Ranperdanya, karena ada dua Ranperda selain pemekeran Kelurahan Vatutela yang akan dibahas,” kata H. Nanang, Jumat (8/3/2024).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini mengaku, pansus akan melihat seluruh draf Ranperda sebelum membahas secara mendetail.
“Semua ini adalah Ranperda baru, bukan perubahan jadi kita lihat dulu dokumennya. Karena ketua Bapemperda mengaku ada beberapa Ranperda yang dokumennya belum lengkap,” lanjut Nanang.
Selain itu Nanang mengaku, tidak menutup kemungkinan pansus dua akan meminta perpanjangan waktu. Sebab alokasi 17 hari diakuinya tidak proporsional untuk mengkaji tiga Ranperda.
“Kita kerja dulu, kalau memang tidak cukup kita minta tambah waktu. Tapi kayanya harus ditamah waktu kerjanya,” pungkas Nanang.