MORUT, Warta Sulteng –

Legislator Provinsi dari Fraksi PDI Perjuangan, Alfiani Eliata Sallata, angkat bicara soal persoalan di Lambolo, Desa Ganda-ganda, Kecamatan Petasia, Utara, yang telah lama menjadi keluhan warga.

Menurut Alfiani, lokasi tempat pembuangan sampah yang digunakan sejak tahun 2014 itu tidak layak secara lingkungan dan , serta sangat mengganggu masyarakat. Terletak di wilayah pesisir dan di poros, keberadaan tempat pembuangan tersebut disebut berpotensi menimbulkan pencemaran dan kerusakan ekosistem laut, sekaligus mengganggu kenyamanan pengguna jalan.

“Lokasi ini sangat mengganggu. Tidak hanya dari sisi visual dan bau, tapi juga dari risiko lingkungan jangka panjang. Sampah yang mengalir ke pesisir dapat mencemari laut dan merusak habitat,” tegas Alfiani di Palu, Selasa (25/2/2025).

Sebagai tanggapan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Morowali Utara menjelaskan bahwa TPA di Lambolo hanya bersifat sementara, dan saat ini tengah diupayakan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Koromatantu, Kecamatan Petasia, oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) PUPR.

Pemerintah daerah juga telah mengajukan surat resmi kepada PT Bumanik, pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Desa Molino, untuk menggunakan sebagian lahannya sebagai tempat pembuangan sampah yang baru.

Namun demikian, Alfiani mendesak agar proses ini tidak berlarut-larut. Ia mengingatkan bahwa kerugian sosial, kesehatan, dan lingkungan akibat tumpukan sampah di wilayah pesisir bisa menjadi masalah besar jika tidak segera ditangani.

“Pemerintah dan swasta harus bekerja sama. Ini soal tanggung jawab lingkungan, bukan semata urusan teknis,” ujarnya.

Sebagai Pascasarjana Institut Bogor (IPB), Alfiani juga mendorong agar pendekatan pengelolaan sampah tidak hanya sebatas pemindahan lokasi, tapi mencakup sistem yang berkelanjutan, dari pengurangan, pemilahan, pengolahan hingga daur ulang.

“Pengelolaan sampah modern bukan hanya memindahkan masalah. Harus ada sistem terpadu, edukasi masyarakat, dan penerapan teknologi yang ramah lingkungan,” tambahnya.

Alfiani berharap persoalan ini dapat segera diatasi agar lingkungan pesisir di Morowali Utara tidak rusak permanen, serta mendorong perencanaan pengelolaan sampah yang mampu mengimbangi pertumbuhan industri pertambangan yang masif di wilayah tersebut.