, WARTA – Dua orang yang tengah menjalani proses di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Palu kabur pada Rabu (5/3) saat sedang menunggu giliran . Keduanya adalah Abdul Latif alias Ucok dan Hasan Basri alias Megi, yang terlibat dalam kasus kendaraan bermotor dan rumah.

Peristiwa kaburnya kedua tahanan ini terjadi sekitar pukul 14:39 WITA di ruang tunggu sidang. Sugianto, Juru Bicara Pengadilan Negeri Kelas 1 A PHI/Tipikor/Palu, menyampaikan bahwa pihak pengadilan sedang berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk segera menangkap kembali kedua tahanan tersebut.