PALU, WARTA SULTENG – Dua orang tahanan yang tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Kelas 1 A Palu kabur pada Rabu (5/3) saat sedang menunggu giliran sidang. Keduanya adalah Abdul Latif alias Ucok dan Hasan Basri alias Megi, yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor dan rumah.
Peristiwa kaburnya kedua tahanan ini terjadi sekitar pukul 14:39 WITA di ruang tunggu sidang. Sugianto, Juru Bicara Pengadilan Negeri Kelas 1 A PHI/Tipikor/Palu, menyampaikan bahwa pihak pengadilan sedang berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk segera menangkap kembali kedua tahanan tersebut.