PALU, Wartasulteng com –

Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, S.E., M.A.P., hari ini mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Pemerintah Kota Palu untuk Semester II Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di ruang kerja Wakil Wali Kota Palu dan menandai dimulainya pemeriksaan BPK yang dijadwalkan berlangsung selama 30 hari, dari 22 Oktober hingga 20 November 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Imelda menyampaikan harapannya agar pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Ia juga menekankan pentingnya dukungan dan kerja sama dari seluruh perangkat daerah terkait. “Kami berharap semua pihak dapat menjalin koordinasi yang baik selama proses pemeriksaan agar setiap tahapan dapat terlaksana secara tertib,” ujarnya.

BPK mengharapkan dukungan dari Pemerintah Kota Palu dalam penyediaan data dan dokumen yang diperlukan untuk kelancaran proses pemeriksaan. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Palu berkomitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta memastikan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam acara tersebut, turut hadir sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Inspektur Inspektorat Daerah Kota Palu, Direktur RSUD Anutapura Palu, dan Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan hasil yang positif bagi pengelolaan keuangan daerah.