PALU, Warta Sulteng —
PT. Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah (Bank Sulteng) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital di sektor pemerintahan. Pada hari ini, Bank Sulteng secara resmi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong terkait implementasi SP2D Online melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).
Acara penandatanganan dilaksanakan di Gedung Workshop PT. Bank Sulteng, Palu, dan dihadiri oleh Direktur Utama PT. Bank Sulteng, H. Ramiyatie, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong yang diwakili oleh Kepala BPKAD, Yusrin Usman, SE., MM.
Menurut Direktur Utama PT. Bank Sulteng, penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama strategis antara Kementerian Dalam Negeri dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang telah dilakukan pada 17 April 2025 di Jakarta. “Perjanjian ini menjadi langkah penting dalam mempercepat implementasi SP2D Online melalui SIPD-RI di tingkat daerah,” ujar H. Ramiyatie.
Beliau juga menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel, sesuai dengan arah kebijakan pemerintah pusat dalam mendukung digitalisasi sektor publik.
“Implementasi SP2D Online dan SIPD bukanlah akhir, melainkan awal dari sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih modern dan profesional. Bank Sulteng siap menjadi mitra strategis bagi seluruh pemerintah daerah dalam mendukung tata kelola keuangan berbasis teknologi,” tambahnya.
Bank Sulteng merasa terhormat dapat dipercaya sebagai mitra keuangan utama dalam proses digitalisasi belanja daerah, khususnya di Kabupaten Parigi Moutong. Dengan sinergi ini, diharapkan dapat meningkatkan efisiensi layanan publik, serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan dana daerah.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kabupaten Parigi Moutong, Yusrin Usman, menyampaikan apresiasi atas dukungan Bank Sulteng dalam mendukung langkah Pemkab menuju digitalisasi keuangan. Ia berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak signifikan terhadap kualitas tata kelola dan pelayanan publik di daerah.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, kedua pihak akan segera melakukan langkah-langkah koordinatif dan teknis guna memastikan implementasi SP2D Online melalui SIPD-RI dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.