PALU, Warta Sulteng –

Bank Sulteng melalui Direktur Kepatutan Yudy Koagow menegaskan bahwa seluruh penyaluran dana Corporate Social Responsibility () dilakukan secara transparan dan telah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Dalam keterangan persnya pada Kamis (15/5/) di Kantor Pusat Bank Sulteng, Yudy menjelaskan bahwa alokasi CSR ditentukan berdasarkan kepemilikan saham, termasuk dana CSR yang dikelola dari Grup Mega Corpora.

“Bank Sulteng hanya bertindak sebagai pengelola CSR kepada para pemegang saham. Untuk CSR dari Mega Corpora, penggunaannya dikhususkan untuk masyarakat ,” ujar Yudy.

Sejak 2018, Mega Corpora telah menyalurkan berbagai program CSR di wilayah terdampak bencana seperti Palu, Donggala, dan Sigi. Bantuan yang diberikan antara lain pembangunan sekolah dan rumah ibadah. ini, fokus CSR akan dialokasikan untuk pembangunan Dhuafa di bekas lokasi , Jalan Soeharso, Palu.

Terkait polemik CSR ke klub sepak bola Persipal, Yudy menegaskan bahwa hal itu telah mendapat persetujuan dari RUPS. Menurutnya, program tersebut memiliki unsur kegiatan karena pertandingan dapat diakses oleh masyarakat.

“Semua penyaluran CSR sudah melalui proses legal formal. Jadi tidak ada yang keliru,” tegasnya.