, Warta Sulteng –

melalui Direktur Kepatutan Yudy Koagow menegaskan bahwa seluruh penyaluran dana Corporate Social Responsibility () dilakukan secara transparan dan telah mendapatkan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Dalam keterangan persnya pada Kamis (15/5/) di Kantor Pusat Bank Sulteng, Yudy menjelaskan bahwa alokasi CSR ditentukan berdasarkan kepemilikan saham, termasuk dana CSR yang dikelola dari Grup .

“Bank Sulteng hanya bertindak sebagai pengelola administrasi CSR kepada para pemegang saham. Untuk CSR dari Mega Corpora, penggunaannya dikhususkan untuk masyarakat Sulawesi Tengah,” ujar Yudy.

Sejak 2018, Mega Corpora telah menyalurkan berbagai program CSR di wilayah terdampak bencana seperti Kota Palu, Donggala, dan Sigi. Bantuan yang diberikan antara lain pembangunan dan rumah ibadah. ini, fokus CSR akan dialokasikan untuk pembangunan Dhuafa di bekas lokasi RSUD Undata, Jalan Soeharso, Palu.

Terkait polemik CSR ke klub sepak bola , Yudy menegaskan bahwa hal itu telah mendapat persetujuan dari RUPS. Menurutnya, program tersebut memiliki unsur kegiatan karena pertandingan dapat diakses gratis oleh masyarakat.

“Semua penyaluran CSR sudah melalui proses legal formal. Jadi tidak ada yang keliru,” tegasnya.