PALU, WARTA SULTENG – DPRD Kota Palu sukses membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Senin (7/10/2024) di Ruang Sidang Utama DPRD.
Rapat tersebut menetapkan para ketua dan anggota untuk berbagai komisi, badan pembentukan peraturan daerah, badan anggaran, hingga badan kehormatan.
Dalam pemilihan tersebut, Irsan Satriya dari Fraksi Partai Hanura dipercaya sebagai Ketua Komisi A, didampingi Ucu Susanto dari Fraksi Partai Demokrat sebagai Wakil Ketua, dan Moh. Haekal Ishak dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Sekretaris.
Sementara itu, Rusman Ramli dari Fraksi PKS terpilih sebagai Ketua Komisi B, dengan Nendra Kusuma Putra dari Fraksi Partai Golkar sebagai Wakil Ketua, dan Nasir Dg. Gani dari Fraksi PKB sebagai Sekretaris.
Di Komisi C, Abdurahim Nasar Al-Amri dari Fraksi Partai Demokrat ditunjuk sebagai Ketua, dengan Zet Pakan dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua, dan Andris dari Fraksi PKB sebagai Sekretaris.
Posisi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) diisi oleh Arif Miladi dari Fraksi Partai Golkar, sedangkan Wakil Ketua dipegang oleh Rustia Tompo dari Fraksi Hanura. Untuk Badan Kehormatan (BK), Sucipto S. Rumu dari Fraksi PKS terpilih sebagai Ketua, dengan Wakil Ketua Nanang dari Fraksi PKB.
Rapat paripurna ini menandai langkah penting bagi DPRD Kota Palu dalam menjalankan tugas legislasi dan pengawasan dengan kepemimpinan yang baru terbentuk.