PALU, WARTA SULTENG – Aksi tawuran antar geng motor yang kerap meresahkan masyarakat Palu berhasil digagalkan berkat kewaspadaan warga sekitar. Pada hari Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 03.20 WITA, salah seorang pelaku geng motor yang diduga terlibat dalam persiapan tawuran berhasil diamankan oleh masyarakat setempat.
Pelaku yang diamankan berinisial AR, seorang remaja berusia 15 tahun yang masih duduk di bangku SMP di Palu. AR, yang merupakan anggota geng motor PRK (Palu Riders Kumpul), terlibat dalam rencana aksi tawuran yang melibatkan beberapa geng motor lainnya seperti Texas dan Geng 13 Street. Identitas pelaku dan kronologi kejadian mengungkapkan bahwa aksi tawuran ini direncanakan dengan tujuan untuk saling menyerang antar geng motor yang berjumlah sekitar 15 orang.
Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams melalui Kasat Samapta AKP Fadli. membenarkan Pada pukul 03.00 WITA, pelaku bersama kelompoknya berkumpul di kawasan Jl. Bakuku, sekitar area kuburan Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga. Persiapan tawuran ini dilengkapi dengan senjata tajam seperti samurai dan gergaji rakitan yang dibuat dari rangka baja. Setelah itu, kelompok tersebut bergerak menuju Jl. Sungai Lariang di Kalikoa menggunakan sepeda motor.
Namun, ketika mereka tiba di Kalikoa, regu patroli Jaguar yang sedang berpatroli berhasil mendeteksi keberadaan geng motor tersebut. Melihat kedatangan petugas, mereka pun panik dan mencoba melarikan diri. Pelaku AR yang berusaha kabur dengan sepeda motor jatuh, namun berhasil bangkit dan terus berlari bersama temannya menuju Jl. Sis Aljufri. Berkat laporan warga yang cepat, AR berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Palu Barat untuk proses lebih lanjut. Sayangnya, temannya berhasil melarikan diri.
Keberhasilan warga dalam mengamankan pelaku menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Polisi juga mengimbau agar tindakan serupa dapat segera dilaporkan agar tawuran geng motor tidak berkembang menjadi ancaman yang lebih besar bagi masyarakat.