PALU, Warta Sulteng –
Wakil Ketua Komisi I, Ir. Elisa Bunga Allo, MM, hadir dalam kegiatan Press Release tindak pidana Curat, Curas, Curanmor, serta pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 40 kilogram. Kegiatan ini berlangsung di Markas Polda Sulteng, Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, pada Senin (30/6/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Gubernur Sulawesi Tengah, H. Anwar Hafid, Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP), Kepala Bea Cukai, dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Pemusnahan barang bukti sabu ini menunjukkan keseriusan Polda Sulteng dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Sulawesi Tengah. Dari total 40 kilogram sabu yang dimusnahkan, 20 kg diperoleh dari Watusampu Kecamatan Ulujadi, 16 kg dari Kelurahan Kabongan Kecil Donggala, dan 4 kg dari Jalan Mulawarman, Besusu Barat.
Selain narkotika, Polda Sulteng juga memamerkan hasil pengungkapan kasus Curanmor, dengan total 53 unit kendaraan bermotor yang berhasil diamankan, serta beberapa alat yang digunakan dalam aksi pencurian. Total tersangka yang ditangkap mencapai 18 orang.
Gubernur Sulawesi Tengah menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi dalam mendukung program “Sulteng Berkah” untuk menciptakan Sulawesi Tengah bebas dari narkoba dan kejahatan. “Upaya nyata seperti ini adalah langkah besar dalam mewujudkan Sulteng yang aman, bersih, dan sejahtera,” ujarnya.
Kapolda Sulawesi Tengah menekankan bahwa pemberantasan narkoba merupakan prioritas utama. “Kami akan terus bekerja keras dalam rangka pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” tegasnya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. Elisa Bunga Allo, MM, memberikan apresiasi kepada Polda dan semua pihak yang terlibat. Ia menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah. “DPRD akan terus mendukung langkah-langkah strategis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba serta kejahatan lainnya,” katanya.
Kegiatan ditutup dengan pemusnahan sabu seberat 40 kg yang dilakukan dengan cara direbus dalam air mendidih, disaksikan oleh seluruh tamu undangan sebagai simbol perlawanan terhadap peredaran narkotika.
Pemusnahan sabu dilakukan dengan melarutkannya menggunakan cairan pembersih lantai, yang dilakukan secara simbolik oleh Kapolda, Gubernur Sulteng, Anggota DPRD, Kajati, Kepala BNNP, dan tokoh masyarakat.