PALU, Warta Sulteng –

Dua pria berinisial SKRN (19) dan AAN (25) ditangkap oleh Tim Tadulako Polresta Palu saat sedang mencuri besi penutup di Cumi-Cumi, Palu Barat, Senin siang (14/7/2025).

Penangkapan ini bermula dari laporan yang mencurigai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut sejak sehari sebelumnya. Tim Jaguar yang dipimpin Aiptu Erwin segera bergerak dan menemukan kedua pria itu tengah bersiap mengangkut besi hasil bongkaran.

Tanpa perlawanan, kedua langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Palu Barat. Dari awal, diketahui bahwa besi curian tersebut akan dijual ke pengepul barang rongsokan. Kedua pelaku berasal dari Kinovaro, Kabupaten .

Kapolsek Palu Barat menegaskan bahwa tindakan ini tergolong fasilitas publik yang sangat membahayakan masyarakat. Besi penutup drainase memiliki peran penting dalam menghindari kecelakaan dan mengurangi risiko banjir.

Saat ini, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian tersebut.