JAKARTA, Warta Sulteng –

Tengah, Hafid, menegaskan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola hutan yang selama ini tumpang tindih dengan izin usaha pertambangan (). Dalam pertemuan strategis dengan Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Raja Juli Antoni, Anwar menggarisbawahi pentingnya mengembalikan fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan dan ekosistem utama di wilayahnya.

“Pak Menteri sangat concern terhadap isu pengelolaan hutan dan sepakat bahwa hutan harus dikembalikan dari cengkeraman tambang,” ujar Anwar Hafid, Rabu (16/7/).

Anwar juga menegaskan bahwa terbuka terhadap investasi, namun harus tunduk pada prinsip keberlanjutan. Tata ruang hutan yang jelas dan adil akan memastikan bahwa kegiatan ekonomi dapat berjalan berdampingan dengan perlindungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah Kementerian Kehutanan akan mengevaluasi seluruh izin pertambangan yang berada di kawasan hutan. ini bertujuan mencegah sosial, kerusakan lingkungan, dan memastikan manfaat hutan tetap dirasakan masyarakat sekitar.