BANGGAI, Wartasulteng.com –

Polres Banggai mencatat jumlah kasus yang signifikan dalam tahun . Dalam konferensi pers yang diadakan pada Rabu (15/10), Narkoba, AKP Hasanuddin Hamid, mengungkapkan bahwa selama periode Januari hingga Oktober, terdapat 77 kasus yang terungkap, meningkat dari 71 kasus pada tahun sebelumnya.

Dalam terbaru, 26 tersangka, termasuk dua wanita, berhasil ditangkap dalam waktu tiga bulan. Mereka terlibat dalam jaringan pengedaran narkoba yang beroperasi di wilayah dan serta dari Pulau Jawa. Barang bukti yang diamankan termasuk dan obat-obatan terlarang lainnya.

AKP Hamid menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba, serta mengajak untuk berperan dalam memerangi masalah ini.