PALU, Warta Sulteng –
Tim gabungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah, TNI, dan Polri melakukan razia insidentil di Lapas Kelas IIA Palu dan Rutan Kelas IIA Palu, Jumat (29/8/2025). Razia ini menyasar blok hunian, kamar, hingga area rawan peredaran barang terlarang.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami melibatkan TNI dan Polri untuk memastikan keamanan maksimal serta mencegah peredaran narkoba maupun barang terlarang lainnya,” ujarnya.
Razia dilakukan secara tegas namun tetap humanis sesuai prosedur. Barang sitaan langsung didata untuk selanjutnya diamankan dan dimusnahkan.
Selain itu, kegiatan ini merupakan implementasi program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menekankan pemberantasan narkoba dan modus penipuan dari dalam lapas.